Sekolah Terancam Digusur, Ratusan Pelajar Seruduk Pengadilan Negeri Toraja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA -- Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Toraja Utara dan beberapa organisasi mahasiswa gelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Toraja, Senin, 29 November.

Aksi demonstrasi itu dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Pemerintah Daerah (Pemda) Torut dalam kasus sengketa Lapangan Gembira Toraja Utara beberapa waktu lalu.

Ketua OSIS SMAN 2 Rantepao, Pricilia Kiki mengatakan, dirinya beserta teman-temannya melakukan demonstrasi dikarenakan sekolahnya terancam digusur akibat sengketa lahan yang sudah tejadi sejak 2018.

"Kita tidak tenang kak, sudah berapa tahun sekolah kita terancam mau digusur, dimana kita sekolah kalau begini," katanya.

Perkara sengketa lahan lapangan gembira ini memang sejak lama bergulir. Penggugat dalam hal ini ahli waris Haji Ali mengklaim kepemilikan lapangan gembira, yang sudah berdiri beberapa bangunan pemerintahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas olahraga.

Beberapa fasilitas yang berada di lahan tersebut yakni, gedung SMAN 2 Rantepao, gedung olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia, terancam digusur pihak penggugat setelah memenangkan sengketa di MA.

"Sekolah kita ini sudah 30 tahun berdiri dan memiliki sertifikat asli. Bagaimana kami bisa kalah, bagaimana majelis hakim mempertimbangkan ini. Kami butuh keadilan," teriak Pricilia.

  • Bagikan