IURRC: Referendum Ibu Kota Baru Terlalu Berlebihan

  • Bagikan
Indonesian Urban and Regional Re4search (IURRC) saat menggelar diskusi di Studio Mini Harian FAJAR, tahun 2019 lalu.

FAJAR.CO.ID -- Indonesian Urban and Regional Research Center (IURRC) yang berkantor di Kota Makassar ikut menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.

Menurut Fitrawan Umar, Direktur Riset IURRC, saat dimintai keterangan, Minggu (23/1/2022), pemindahan IKN telah lama menjadi pembicaraan di kalangan ahli perencanaan wilayah dan kota di Indonesia.

“Ketika daya dukung dan daya tampung DKI dan Pulau Jawa sudah menurun, pemindahan IKN adalah solusi yang baik,” ungkap Ahli Madya Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sulsel ini.

Namun, IURRC mengingatkan agar pemindahan IKN tetap memperhatikan aspek kebudayaan lokal dan lingkungan hidup di Kalimantan.

Rimba Arief dari Departemen Urban Planning IURRC mengungkapkan, keberadaan Ibu kota baru seharusnya tidak mengancam ruang hidup masyarakat lokal maupun satwa langka yang ada di Kaltim. "Perlu menghindari ancaman terhadap flora dan fauna, serta ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” ungkap Dosen PWK Universitas Bosowa ini.

Terkait wacana referendum yang dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, IURRC menganggapnya tidak perlu. “Ide referendum terlalu berlebihan, dan justru butuh anggaran besar. Pro dan kontra terhadap IKN sebaiknya tetap berdasarkan kajian ilmiah,” tutup Fitrawan Umar. (sam)

  • Bagikan