Kementerian PUPR Usul Anggaran Sekitar Rp46 Triliun untuk Pembangunan KIPP IKN

  • Bagikan
Ilustrasi desain istana IKN. (IG Suharso Monoarfa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, hingga saat ini belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Alokasi anggaran di PUPR yang digunakan saat ini di luar dana mega proyek pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimatantan Timur.

Basuki mengatakan, alokasi anggaran yang diterima Kementerian PUPR tahun ini masih mengacu pada surat Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) di luar IKN dan bencana alam. “Untuk IKN memang sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN,” kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (25/1).

Basuki menuturkan, anggaran proyek pembangunan IKN saat ini sedang dalam proses penyusunan. PUPR baru menyusun anggaran pembangunan Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP) Ibu Kota Nusantara yang diusulkan kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 46 triliun.

“Sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dari 2022 sampai 2024 untuk KIPP yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum,listrik, sekitar Rp 46, sekian triliun,” tegasnya.

Basuki menambahkan, pemerintah menjamin pemindahan Ibu Kota Negara tidak akan membebani APBN. Selain itu, dia juga memastikan anggaran IKN Nusantara akan di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPUR.

“Insyaallah ini tidak dibebani, karena itu di luar DIPA. Kalau pun di refocusing kami akan menjaga betul untuk kerakyatan ini,” pungkasnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan