Polda Sumatera Utara dan Komnas HAM Selidiki Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

  • Bagikan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM melakukan penyelidikan kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat. (Antara)

”Setelah ditelusuri, bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan. (ant/jpg/fajar)

  • Bagikan