Pukuli Murid dan Jadi Tersangka, Oknum Guru SMPN 49 Surabaya Minta Maaf

  • Bagikan
tangkapan layar potongan video pemukulan siswa. (Rafika Yahya/JawaPos.com)

Atas tindakan itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan JS telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dibuat setelah orang tua siswa membuat laporan pada 25 Januari.

Usai laporan dibuat, pihaknya langsung memanggil guru tersbeut untuk dimintai keterangan. ”Pada 25 Januari orang tua siswa melapor ke Polrestabes Surabaya. Kami langsung menindak dan mengamankan. Sudah jadi tersangka,” kata Mirzal.

Guru laki-laki tersebut langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya. Saat ini, proses hukum sedang dilanjutkan.

”Memang orang tuanya melapor. Kami tindak,” papar Mirzal. (jpg/fajar)

  • Bagikan