Kakak Bupati Non Aktif Panajam Utara Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara

  • Bagikan
FAKK dan LSM PILHI Laporkan Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara ke KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK), Ahmad Mabbarani dan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILHI), Syamsir Anchi, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/2/2022).

FAKK dan LSM-PILHI datang ke KPK dengan membawa sekitar 500-san massa anti korupsi yang turut mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas'ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara (non aktif), Abdul Gafur Mas'ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp240 milyar.

Dalam orasinya di depan massa yang berunjuk rasa, Ahmad Mabbarani mengatakan, kedatangan FAKK dan PILHI ke KPK untuk mengantar dokumen hasil investigasi atas dugaan adanya pembobolan bank sebanyak Rp240 milyar, melalui modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedure.

"FAKK dan PILHI menduga ada permainan yang dilakukan untuk membobol Bank Kaltimkaltara tang melibatkan beberapa oknum. Laporannya sudah kami buat dan akan kami serahkan ke KPK hari ini juga," kata Ahmad Mabbarani.

Dia meminta KPK memeriksa, Hasanuddin Mas'ud, Ahmad juga meminta KPK memeriksa Said Amin, yang diduga turut serta dalam pembobolan Bank Kaltimkaltera.

"Selain Hasanuddin Mas'ud, juga ada dugaan keterlibatan Said Amin yang menjadikan assetnya sebagai agunan. Kami mengadukan ini demi untuk menyelamatkan uang negara, Said Amin ini adalah ketua salah satu ormas di Kaltim," ujarnya.

Dia menyebutkan, bahwa modus korupsi dengan membobol Bank Kaltimtara melalui pencairan kredit yang tidak bersyarat, harus diungkap oleh KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi.

  • Bagikan