Brigjen Junior Dijebloskan ke Tahanan, Suratnya ke Jenderal Dudung Beredar di Media Sosial

  • Bagikan
Brigjen Junior Tumilaar

Eks Pangdam Jaya itu mengatakan apa yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar merupakan tugasnya Babinsa hingga Kodim selaku unsur yang berwenang melakukan tugas satuan kewilayahan.
"Tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat. Dia (Junior, red) melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," tegas pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu.

Menurut Dudung, Brigjen Junior Tumilaar juga bertindak tanpa seizin dirinya selaku atasan.

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD. Tetapi, dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung. (antara/jpg)

  • Bagikan