Soal Pelaku Pengeroyokan Dirinya, Ketua Umum DPP KNPI Duga Ini

  • Bagikan
Ketua DPP KNPI Haris Pertama saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia beralasan meminta perlindungan itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” kata Haris Pertama dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Haris berharap polisi bisa menangkap dalang utama di balik insiden pengeroyokan itu. Pasalnya, Haris menduga para pelaku mendapat perintah dari orang yang memiliki keuangan kuat.

"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial,” kata Haris.

Haris juga mengapresiasi polisi yang telah menangkap tiga dari lima pelaku. Diketahui, ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni MS, JT, dan SS.
Adapun, dua orang pelaku lainnya, yakni H dan I masih menjadi buronan polisi.

“Saya mengapresiasi langkah Polri yang sangat cepat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap saya," kata Haris Pertama.

Pengeroyokan yang dialami Haris bermula saat dirinya hendak bertemu tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. "Saat saya masuk parkiran mobil, baru tiga langkah turun dari mobil, tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.

Seusai dihajar, Haris mengaku sempat melihat ke arah dirinya dipukul. "Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang hajar saya di bagian wajah. Habis itu ada yang dorong saya sempat tahan, saya duduk sambil lindungi kepala belakang. Depan itu dua orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh, mati'," ungkap Haris.

  • Bagikan