Oleh: Iqbal Farabi, SH. MH
Ketua Komite Tetap Perencanaan Ekonomi Digital, Pengembangan Kewirausahaan, dan Pemberdayaan UMKM Kadin Indonesia
Kondisi kelangkaan minyak goreng ini sudah pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Menteri Perdagangan sudah menjalankan operasi pasar dari Sabang sampai Merauke dan pastinya sudah menemukan titik permasalahannya dan sudah bekerja on-track. Presiden juga sudah menggerakkan Badan Pangan Nasional dan dikepalai oleh seorang ahli di bidang distribusi dan strategi.
Rasanya saat ini yang diperlukan adalah koordinasi lintas Kementerian dan Presiden harus turun tangan. Sebagai Ketua Sinergi Korporasi dan BUMN BPP HIPMI di era Ketua Umum Bahlil Lahadalia, saya melihat Presiden bisa memberlakukan kebijakan larangan ekspor sawit dan turunannya sampai kondisi kelangkaan minyak goreng ini selesai. TNI dan Polri perlu dilibatkan mengawal distribusi dari produsen besar sampai ke pasar. Seperti halnya pemerintah mengawal vaksin sampai seluruh pelosok negeri.
Pedagang pasar mengeluh pasokan, produsen mengeluh kerugian, masyarakat mengeluh kelangkaan, tentu ini artinya ada yang harus di benahi. Sebagai Ketua Saudagar Muda Minangkabau yang juga menaungi banyak pedagang menengah maupun kecil, saya khawatir bahwa jika dibiarkan berlarut-larut ini akan issue nasional, masyarakat menunggu Presiden untuk melakukan langkah lebih konkrit.
Kementerian dan Kepala Badan tidak punya kuasa untuk melarang ekspor layaknya komoditi tambang. Devisa pasti akan berkurang tapi saya rasa ini kebijakan yang masih bisa buka tutup, alangkah malunya kita sebagai negara kaya penghasil sawit terbesar di dunia tapi mengalami kelangkaan minyak goreng. Cara lain adalah untuk membiarkan mekanisme harga mengikuti harga pasar dan pemerintah bisa buat skema baru untuk masyarakat kecil dan menengah.