Disdkucapil Sinjai Lakukan Pelayanan e-KTP di Rumah Sakit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Upaya Pemkab Sinjai dalam memastikan warganya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) patut diacungi jempol. Tak tanggung-tanggung, petugas turut memberikan pelayanan di rumah sakit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Akmal mengatakan, perekaman dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai karena pasien belum memiliki KTP. Sehingga pihaknya mendatangi pasien untuk memberikan pelayanan langsung.

Namun, Akmal menyebut jika pelayanan secara langsung ini bukan kali pertama dilakukan di Kabupaten Sinjai. Melainkan dimulai sejak tahun 2018. Dengan membentuk tim di setiap kecamatan.

Petugas tersebut memberikan pelayanan secara door to door dari rumah warga hingga pelosok desa. Termasuk ke tempat fasilitas umum jika ada warga tak bisa mendatangi lokasi perekaman.

"Dari dulu kami lakukan pelayanan langsung ke rumah warga, sejak pemutakhiran data penduduk sebelum pilkada 2018, bukan baru kali ini," beber Akmal, Sabtu (9/3/2022)

Warga yang mendapat pelayanan dari rumah diutamakan bagi lansia, sakit, cacat difabel, hingga orang tidak waras. Dia pun melibatkan aparat desa atau kelurahan untuk menginformasikan jika ada warganya tidak memiliki KTP karena kendala tersebut.

"Kasihan juga kalau orang sakit datang ke kantor karena itu petugas kami yang harus aktif turun ke lapangan," tambahnya.

Pelayanan door to door yang dilakukan oleh Pemkab Sinjai ini mendapat respons positif dari sejumlah pihak. Terutama Ketua Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sinjai, Saiful.

  • Bagikan