Oknum Satpam Berbuat Terlarang, Tempat Kerjanya Sendiri ‘Digarap’

  • Bagikan
Amir tidak berkutik di hadapan aparat kepolisian dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lelaki bernama Amir tidak berkutik di hadapan aparat kepolisian dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Bukan tanpa alasan polisi menangkap pria berusia 27 tahun itu.

Amir merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa laptop di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Jalan Haji Bau, Makassar yang juga adalah tempat kerjanya sebagai Satpam.

Amir pun tak berkutik saat didapati polisi yang tengah berjaga di kantor itu. Awalnya, Amir tidak mengakui bahwa dirinya tidak mencuri di tempat kerjanya itu.

Namun polisi tidak percaya. Berbekal alat bukti yang sangat kuat, akhirnya Amir pun mengakui perbuatannya dan ia pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk interogasi lebih lanjut.

"Pelaku melakukan aksinya pelaku malam hari kantor sedang kosong pelaku mengambil laptop di lantai dua. Barang bukti yang disita satu unit laptop dan baju yang digunakan pelaku. Barang tersebut atau laptop tersebut milik pegawai di kantor di bagian jaringannya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Senin (28/3/2022).

Di kantor polisi, Amir membeberkan aksi nekatnya itu. Dia berdalih, banyak kredit yang harus ia lunasi hingga nekat mencuri barang berharga di tempat kerjanya tersebut.

"Iya saya ambil. Awalnya saya tidak jual awalnya saya gadai, saya bawa pagi. Pertama saya gadai 3 juta saya lepas 5 juta. Di lantai dua saya ambil di ruang jaringan. Tidak pak kosong. Ada saya mau bayar, angsuran saya lumayan banyak, angsuran HP," akui Amir.

Namun apapun alasannya, Amir tetap harus berurusan dengan hukum. Kini pria tambun itu masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ishak/fajar)

  • Bagikan