Pencuri Motor Kembali Beraksi, Tak Kapok Meski Timah Panas Masih Membekas

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Namanya Kumar. Usianya kini sudah 39 tahun. Sejumlah luka bekas tembakan di kaki kanannya tak membuatnya jera menjadi pelaku pencurian sepeda motor.

Luka itu dia peroleh saat beberapa tahun sebelumnya dia ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Saat itu dia sempat mencoba kabur dari dekapan polisi hingga luka bekas senjata api itu membekas hingga kini.

Pada 25 Maret 2022 kemarin, Kumar kembali menjalankan aksinya. Dia terekam CCTV membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga di Perumnas Antang, Makassar.

Motor itu pun dia bawa dan dijual kepada seorang penadah bernama Mursalim (27) seharga Rp4 juta. Belum sampai di situ, Mursalim menjual lagi motor curian itu ke seorang pria bernama Akhiruddin (29) di Kabupaten Enrekang seharga Rp6 juta.

Polisi yang telah menerima laporan warga akhirnya membekuk para pelaku tanpa perlawanan di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya di Makassar dan satu di Enrekang.

"Tiga pelaku kami amankan. Kumar ini sebagai pelaku utama. Lalu Mursalim sebagai penadah, Akhiruddin sebagai pembeli motor curian itu," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Selasa (29/3/2022).

"Dua sepeda motor hasil curian kami amankan sebagai barang bukti. Dan satu lagi sepeda motor sementara kami kejar di Morowali," sambung dia, di kantornya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Manggala, Makassar. Mereka dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Sementara penadah dam pembeli empat tahun penjara," tandasnya. (ishak/fajar)

  • Bagikan