Fajar.co.id, Makassar — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemda dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Republik Indonesia, Kamis (21/4/2022).
Penandatangan MoU tersebut menyusul dengan terpilihnya Luwu Utara bersama 49 kabupaten / kota di Indonesia untuk menyusun master plan Smart City.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak semua kota dapat digolongkan sebagai smart city.
“Ternyata kategorisasi ini bukan hanya tentang banyaknya platform aplikasi yang digunakan atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi. Tapi sebuah kota bisa digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya,” kata Johnny yang terhubung via virtual zoom.
Manfaat dari pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi smart city juga dinilai meningkatkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan.
“Oleh karena itu Kementerian Kominfo melalui inisiatif Gerakan Menuju Smart City berupaya untuk menumbuhkan lebih banyak lagi kota-kota cerdas di Indonesia,” terangnya.
Dari data Kemenkominfo, melalui program ini telah dilakukan pendampingan intensif untuk mewujudkan smart city terhadap 25 Kabupaten/Kota di tahun 2017. 50 Kabupaten/Kota di tahun 2018, 25 Kabupaten/Kota di tahun 2019, dan 48 Kabupaten/Kota di tahun 2021 lalu.
Perlu dicatat bahwa khusus untuk tahun 2021 terdapat 7 Kabupaten/Kota yang mendapatkan pengulangan pendampingan dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, terdapat total 141 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City sampai dengan tahun 2021. Program ini hadir untuk memberi pendampingan dan asistensi / sehingga para Kepala Daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk smart city yang tepat dan akurat.