"Ini akan memberikan dampak yang mendalam bagi keberlangsungan pemenuhan hak anak, terutama dari aspek administrasi kependudukan, hak pendidikan, sosial. Begitupula dampak jangka panjang dalam hal hak memperoleh warisan, yang saat ini banyak terjadi sengketa di masyarakat,” pungkasnya. (selfi/fajar)