Upaya Pencegahan Kourpsi PBJ, Pemkab Maros Teken Kerjasama Dengan ICW

  • Bagikan

Titik rawan korupsi di bidang PBJ itu, kata dia, dimulai dari level perencanaan hingga di tahap evaluasi. Bahkan pada tahap penyerahan juga banyak masalah, seperti tidak adanya pemeriksaan barang dan sanksi wanprestasi bagi yang menjalankan kontrak.

"Ini yang membuat juga pihak kontraktor merasa tidak ada masalah kalaupun pekerjaannya tidak baik. Kalau vendornya bermasalah harus masuk ke daftar hitam biar tidak bisa ikut lagi," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku sengaja menggandeng ICW sebagai lembaga yang konsen dengan isu korupsi di Indonesia untuk mencegah perilaku koruptif di pemerintahannya.

"Bagi kami Pemerintah Daerah pastinya akan sangat terbantu. Ini juga sebagai wujud komitmen pemerintahan kami dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Chaidir di sela-sela acara.

Chaidir menambahkan, dengan adanya MoU dengan ICW itu, pihaknya bisa melakukan pengawasan, pemetaan hingga penentuan strategis dalam mencegah korupsi di bidang pengadaan jasa dan barang yang dirasakan masih sangat rawan.

"Kita akui, memang bidang PBJ ini masih rawan. Olehnya kedepan kita sangat berharap pengawasan bisa lebih ketat. Termasuk pemetaan hingga mitigasi di pelaksanaannya," pungkasnya. (rin/fajar)

  • Bagikan