Fajar.co.id, Luwu Utara --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara mendorong diadakannya Deklarasi Tolak Politik Uang bagi Calon Kepala Desa (Cakades). Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, saat menghadiri Rapat Penyusunan Tahapan Pelaksanaan Pilkades di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (16/6/2022).
“Pilkades ini sangat erat kaitannya dengan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga perlu ada edukasi dan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat,” kata Ibrahim Umar dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Suaib Mansur tersebut.
Salah satu bentuk edukasi dan nilai-nilai demokrasi yang harus didapatkan masyarakat menurut Ibrahim adalah tentang politik uang. “Saya harap agar panitia membuat kegiatan dalam bentuk deklarasi bagi calon Kepala Desa untuk tidak melakukan praktik politik uang,” tegas pria yang akrab disapa Bora ini.
Bora mengatakan, deklarasi tolak politik uang bagi calon Kepala Desa ini sangat penting dilakukan agar masyarakat yang mempunyai potensi dapat berkompetisi dalam bursa pencalonan Kepala Desa, walaupun minim secara materi.
“Kalau calon Kepala Desa dan masyarakat sadar tentang pentingnya menghindari praktik-praktik politik uang, maka demokrasi kita akan semakin maju, dan pemimpin yang terpilih tentu akan membawa perubahan yang lebih baik," harapnya.
Lanjut ia mengatakan, terkait mekanisme penanganan pelanggaran, pihaknya siap memberikan masukan praktis agar penyelesaian sengketa Pilkades hanya sampai di tingkat kecamatan. “Ketegasan panitia pemilihan cakades sangat penting, khususnya di TPS nanti,” imbuhnya.