Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain menyebutkan, Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim teknis memiliki tugas pokok melakukan persiapan audit, mengoordinasikan audit, melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut.
“Sementara tugas pokok Tim Pakar adalah melaksanakan kajian khusus, memberikan layanan telekonsultasi, melakukan kunjungan lapangan, mendesiminasikan hasil audit kasus stunting, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut,” kata Zulkarnain.
Selain dihadiri Wabup Suaib Mansur dan Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain, pertemuan ini juga dihadiri Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, para Camat, Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting serta Satgas Stunting BKKBN Sulsel. (DR/LH)