Segera Disidangkan, MPG Segera Tetapkan Hakim untuk Gugatan Musda Golkar Sulsel

  • Bagikan
Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar Achmad Taufan Soedirjo

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mahkamah Partai Gokar (MPG) akan segera melakukan sidang terkait gugatan hasil musda Golkar Sulsel.

Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan, gugatan tersebut segera disidangkan dalam waktu dekat.

"Kemarin saya sendiri yang menyampaikan surat permohonan untuk penetapan panelnya. Kalau sudah penetapan panel, Insyallah sudah mulai masuk tahapan pemeriksaan," kata Achmat saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).

Achmad mengungkapkan, Mahkamah Partai Golkar dalam waktu segera menetapkan nama-nama hakim.

Menurutnya, kalau nama hakim sudah ditetapkan, maka Achmad sebagai panitera segera menetapkan jadwal sidang.

"Sekali lagi itu bukan di era saya, saya belum jadi panitera, itu di era penitera lama. Tapi yang penting semua perkara lama sudah selesai. (Gugatan) Sulawei Selatan sudah kita registrasi, dan mulai menungggu untuk penetapan hakim. Insyaallah dalam waktu tidak lama kita periksa pokok-pokok persidangan," katanya.

Achmat mengungkapkan dirinya bertugas sebagai Panitera Utama sejak tahun 2021 lalu. Sementara gugatan itu masuk sejak 2020 lalu.

Ia mengungkapnya, keterlambatan sidang gugatan itu karena padatnya agenda Partai Golkar.

"Sulsel itu permohonannya sejak tahun 2020, paniteranya belum saya, saya masuk 2021. Tapi di era saya, perkara yang belum dijalankan, sudah mulai kita selesaikan, termasuk yang Sulawesi Selatan," katanya.

"Saya sudah melaporkan kepada Ketua Mahkamah partai yang lama maupun yang baru. Sudah dijadwalkan dan sudah diregistrasi," lanjutnya.

  • Bagikan