PDAM Takalar Berubah Nama Menjadi Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku

  • Bagikan

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M yang hadir langsung mendengarkan pendapat akhir fraksi menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui ranperda tersebut.

"Hari ini dengan penuh kearifan dan kesungguhan hati anggota dewan telah ditetapkan dan berdasarkan kesepakatan kita bersama bahwa kita ingin menghadirkan BUMD yang lebih prospek,” kata Syamsari.

Perlu kita ketahui, lanjut Syamsari, perubahan status hukum menjadi Perumda dan Perseroda dimaksudkan untuk mendorong investasi tanpa bergantung sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat menigkatkan PAD.

“Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terhadap dua perusahaan yang kita tetapkan perubahan statusnya hari ini,” pungkas Syamsari. (fajar)

  • Bagikan