Kasus Manggala jadi Prioritas Nasional Kementerian ATR/BPN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah Hadi Tjahyanto menjabat Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 15 Juni 2022, kementeriannya langsung bergerak cepat dan menggaungkan gerakan “Berantas Mafia tanah”.

Gerakan awal telah ditunjukkan dengan memproses sejumlah oknum pejabat BPN Jakarta yang ditangkap. Langkah tegas ini diapresiasi banyak kalangan, baik praktisi hukum, LSM, Mahasiswa, maupun praktisi media, menjadi semangat baru bagi korban mafia tanah.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 Mukhtar Tompo menyampaikan apresiasi gerakan bersih-bersih menteri Hadi ini. Pihaknya bersama semua kalangan mengawal ini. "Hal ini menjadi pertanda munculnya kembali kepercayaan publik kepada BPN yang selama ini nyaris hilang di masyarakat," kata Mukhtar..

Ia sendiri menyebut dirinya salah satu korban mafia tanah di Sulsel, yang sekian lama berjuang mempertahankan tanah keluarganya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Kejelasan lahan keluarganya seluas 55,7674 Hektare baru menemui titik terang di era Presiden Jokowi.

Mukhtar Tompo mewakili seluruh keluarga ahli waris Fachruddin Daeng Romo telah berkunjung ke kantor Kementerian ATR/BPN membawa surat terbaru dari Mahkamah Agung sebagai bentuk perintah pelaksanaan putusan hukum berupa penerbitan sertifikat tanah Manggala. Ia pun telah bersurat secara resmi ke Irjen Kementerian ATR/BPN dan telah menyerahkan dokumen.

Dalam pertemuan itu, Irjen nembahas secara lugas atas tanah Manggala, karena kasusnya telah lama sekali dan tak ada keputusan menteri secara tegas. Ia Pun menyatakan bahwa tanah Manggala ini telah jelas kedudukan hukumnya dan mesti dilaksanakan. Kasus ini memperlihatkan kesalahan oknum BPN yang terus berulang dan pasti telah membuat segenap ahli waris tersiksa secara lahir dan batin.

  • Bagikan