Rp6 Miliar DAK Tak Terealisasi, Siap-siap… OPD Pemkot Makassar Bakal Kena Sanksi

  • Bagikan
Balai Kota Makassar. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekitar Rp6 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemkot Makassar dipastikan tak tersalurkan.

Pasalnya, dari total Rp Rp47 miliar DAK Fisik tahun ini, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot yang belum merampungkan kontrak.

Yang mana, pusat memberikan deadline pada 21 Juli untuk kontrak DAK Fisik.

Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman mengatakan tanggal 21 merupakan batas penandatanganan kontrak. Artinya jika di antara tanggal itu, OPD belum melakukan penandatanganan kontrak maka uangnya hangus.

Pihaknya menyayangkan OPD yang kurang memaksimalkan peluang DAK Fisik ini. Nantinya, bagi mereka yang tak berhasil menggunakan dana pusat itu maka diberi sanksi.

"Nanti akan dibuka ke publik siapa yang tidak bisa realisasi DAK-nya. Tentu ada catatan bagi OPD yang tidak bisa memaksimalkan DAK-nya. Termasuk ada sanksi," kata Helmy dikonfirmasi, Kamis, (21/7/2022).

Apalagi dana DAK disebutnya dengan susah payah didapatkan dari pusat maka sayang kalau hilang begitu saja.

"Akan diberikan sanksi, detilnya nanti kita lihat," janjinya.

Ada tiga OPD yang berpotensi besar batal dalam penyaluran DAK Fisik.

Hingga saat ini OPD belum merampungkan proses kontrak itu juga dikarenakan beberapa kendala.

Di antaranya, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Disdag sendiri mendapatkan Rp4 miliar, DPU Rp1,5 miliar dan DLH Rp1,2 miliar. Sehingga ditotal mencapai Rp6 miliar lebih.

Kabid Anggaran BPKAD Makassar Muhammad Idham Saputra mengatakan program fisik disdag sendiri rencananya bakal membangun sebuah pasar namun terkendala lahan (alas hak-nya).

  • Bagikan