Samsu Niang: DPR Akan Perbaiki Regulasi Haji Furoda

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksanaan haji furoda tahun ini masih bermasalah. Ratusan calon haji dari berbagai darah di tanah air gagal berangkat lantaran tidak kunjung keluarnya visa dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang menyampaikan harapannya warga tetap selektif dan berhati-hati memilih travel untuk berangkat haji mengunakan jalur furoda atau melalui undangan kerajaan Arab Saudi. "Kita juga di komisi VIII akan perbaiki formulasinya. Bagaimana bisa diatur dan masukkan di Ehac. Sekarang ini tidak ada yang atur," kata Samsu Niang.

Politikus PDIP dapil Sulsel 2 ini menyampaikan visa furoda yang dikeluarkan kerajaan Arab Saudi, dari pangeran kerajaan sebenarnya gratis. Namun karena jumlahnya yang sangat terbatas maka oleh oknum tertentu diperjualbelikan. Dan hal ini diakui belum dibuatkan regulasi, seperti halnya haji melalui jalur reguler dan ONH plus.

Haji tahun ini sendiri Indonesia hanya memberangkatkan 100.051 orang atau terpangkas sekira 50 persen dari kuota normal. Rinciannya, kuota haji tersebut terdiri atas 7.226 kuota haji khusus dan 92.825 kuota haji reguler. Harapannya tahun depan, bila kuota haji seluruh dunia sudah dibuka secara normal oleh pemerintah Arab Saudi maka kuota Indonesia juga bisa kembali normal. (nasrun)

  • Bagikan