Lima Pelaku Curnak Diamankan Polres Takalar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -Masyarakat Takalar, khususnya warga yang bermukim di sekitar wilayah Polongbangkeng Utaradan sekitarnya, sedikit dapat bernapas lega.

Pasalnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar, berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak (Curnak) kerbau.

Dalam pengungkapan kasus curnak tersebut tim satreskrim polres Takalar mengamankan lima pelaku curnak yang meresahkan masyarakat selama ini. Kelima tersangka masing-masing NR (48), HN (58), JN (29), FA (30), dan R (26).

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto mengatakan kejadian pencurian ternak kerbau ini, milik salah satu warga desa Lassang, kecamatan Polut. Beberapa waktu lalu dan setelah melakukan pengungkapan, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku curnak tersebut.

Kata Iptu Agus, Keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itu,setelah Satreskrim Polres Takalar menerima aduan dari masyarakat.

"Setelah kami terima aduan dari masyarakat, anggota lapangan langsung bergerak mencari pelaku, dan akhirnya kita berhasil men gamankan kelima tersangka," ujarnya.

Salah Seorang Pelaku Curnak di Takalar,FA (30) mengatakan modusnya mencuri ternak dimana mereka membidik dulu kerbau mana yang lengah dijaga.

Kemudian ketika malam hari atau siang hari, membuka ikatan hewan kerbau, dan menggiring hewan kerbau tersebut. Kemudian kerbaunya dinaikkan ke mobil jenis pickup yang telah disiapkan sebelumnya.

"Kami bawa ke Makassar untuk dijual.
Hewan ternak kerbau itu dijual dengan harga kisaran Rp8 juta," ucapnya.

  • Bagikan