Rekayasa Lalu Lintas di Barombong Disebut Merugikan, Warga Perumahan Tanjung Alya Demo di DPRD Makassar

  • Bagikan
Warga Barombong diterima anggota DPRD Makassar. (IST)

“Kami berharap dapat tercipta aturan yang tidak tebang pilih seperti yg kami rasakan saat ini. Karena warga lain yg melintas dapat diberi solusi, sedangkan kami warga setempat yang rumah kami dekat dari jembatan sangat dirugikan waktu tenaga dan materi,” tuturnya.

Lebih jauh dia menjelaskan mengenai dampak kerugian yang dirasakan.

Pertama, kerugian waktu. Sejak adanya rekayasa lalulintas pihaknya harus bangun lebih awal dikarenakan jadwal penutupan akses utama untuk mengarah kota untuk keluar dari perumahan terlalu cepat yakni jam 6 pagi sehingga warga kerepotan dan kurang istirahat, padahal jam padat ada pada jam 7 pagi.

Kedua, kerugian tenaga. Yang tadinya hanya butuh 3 menit dari perumahan untuk sampai di jembatan, semenjak rekayasa ini harus menempuh 15-20 menit untuk sampai di jembatan.

Ketiga, kerugian materi. Karena jarak tempuh yg tadinya hanya kurang lebih +900 meter untuk sampai di Jembatan Barombong, semenjak rekayasa ini harus mutar sejauh kurang lebih +5,5 km, sehingga bahan bakar kendaraan lebih terkuras.

Oleh karena itu warga RW.013 meminta kepada pemerintah kota beberapa poin.

Diantaranya, meminta kepada petugas terkait agar dibolehkan keluar belok kiri langsung dari arah perumahan menuju Barombong dan masuk dapat belok kiri langsung dari arah kota menuju perumahan pada pagi dan sore hari.

Mereka mengaku berkomitmen tidak akan belok kanan memotong jalan pada jadwal jam rekayasa berlangsung pagi dan sore hari.

Dia juga meminta kepada petugas terkait, agar waktu mulai jam rekayasa lalu lintas di pagi hari diundur yaitu jam 7 pagi sampai jam 9 pagi (sebelumnya jam 6 sampai jam 9 pagi) agar mereka tidak terburu-buru keluar rumah dan kerepotan.

  • Bagikan