Rekayasa Lalu Lintas di Barombong Disebut Merugikan, Warga Perumahan Tanjung Alya Demo di DPRD Makassar

  • Bagikan
Warga Barombong diterima anggota DPRD Makassar. (IST)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Warga RW 13 Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (10/8/2022).

Sekitar puluhan warga khususnya dari Perumahan Tanjung Alya mengadu ke DPRD Makassar terkait rekayasa lalu lintas disana.

Ketua RW 013 Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Muh Irsan Latief mengatakan, pada dasarnya mereka tidak menerima jika mereka dikatakan menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan yang membuat aksesnya ditutup total pada saat jam padat.

“Karena kami yang dianggap memotong, padahal ada volume kendaraan yang jumlahnya tidak sedikit dari warga lain dari arah Gowa yakni dari kelurahan Taeng Kecamatan Pallangga dan dari Kecamatan Somba Opu yang ikut menikmati akses jalan utama kami,” ucapnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang memicu kemacetan di Jembatan Barombong.

Pertama, lebar jembatan tidak sesuai dengan volume kendaraan yg ingin melintas di waktu padat secara bersamaan.

Kedua, banyaknya pengendara roda dua yang tidak sabar ketika jam padat sehingga mengambil jalur pengendara lain.

Ketiga, petugas pengatur lalulintas yang ada di lapangan seringkali kurang maksimal dan tidak konsisten hadir di setiap waktu padat dalam mengatur lalulintas sehingga banyak pengendara yang tidak tertib berlalulintas.

“Seringkali kami temui sedikit petugas yang berjaga terutama sore hari,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengaku sadar bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal mengurangi kemacetan adalah untuk kemaslahatan orang banyak, tetapi ia memohon agar pemerintah dapat berempati dengan apa yang dirasakan.

  • Bagikan