Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Datangi Dinkes Lutra

  • Bagikan

“Apa yang menjadi masukan dan petunjuk dari Ombudsman insya Allah akan segera kami implementasikan dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Diketahui, pada penilaian Ombudsman 2021, Luwu Utara berhasil mempertahankan zona hijau penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dengan nilai 85,89.

Bahkan pada 2019, Luwu Utara mendapat penilaian kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik (zona hijau) dan masuk Top 10 kepatuhan tertinggi di Indonesia.

Lokus lain yang menjadi penilaian adalah DPMPTSP, Disdikbud, Disdukcapil, dan Dinas Sosial. Ombudsman juga menilai dua Kementrian, yaitu Kementrian ATR dan lembaga Kepolisian.(*)

  • Bagikan