Maros Dapat Bantuan Alat Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan, Diharapkan Mampu Dongkrak PAD

  • Bagikan

"Jika kebetulan ada kendaraan yang melintas mendapati pemeriksaan dan ingin langsung melakukan uji layak, bisa langsung singgah," katanya.

Dia juga menjelaskan kalau alat penguji ini sudah digital, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pengujian kendaraan.

"Alatnya ini sudah digital, sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam tanda kutip kartu pemeriksaan yang hanya dibuat-buat atau palsu, karena data hasil pemeriksaan ini langsung masuk ke Kemenhub," jelasnya.

Alat penguji ini disimpan di sayap kiri Lapangan Pallantikang Maros, sembari menunggu pembangunan kantor Bidang Perhubungan Maros.

Sementara itu Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat Sulselbar, Arham Safti mengatakan per harinya kendaraan in ditarget mampu melakukan pengujian sedikitnya 40 kendaraan.

"Targetnya yang diuji sebanyak 40 kendaraan per hari sesuai dengan taman kendaraan di Maros," katanya.

Dia menjelaskan kalau biaya yang ditetapkan untuk sekali pengujian bervariasi, tergantung dari jenis kendaraannya.

"Mobil penumpang ganti kartu Rp75 ribu, mobil pick up Rp85 ribu. Kalau perpanjangan cuma Rp60 ribu," katanya.

Pengujian kendaraan ini, kata dia, idealnya dilakukan enam bulan sekali.

"Kartunya ini bisa dipakai sampai 6 kali. Sedangkan untuk proses pengujian kendaraan ini, hanya berlangsung sekitar 15 menit saja," ungkapnya.

Namun jika ada item yang tidak lulus uji, kata dia, maka kartu pemeriksaan tidak akan dikeluarkan, nanti kalau sudah lulus semua baru bisa dikeluarkan hasilnya.

  • Bagikan