Inilah 7 Program Pemda Luwu Utara Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA --- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), terus berupaya mencegah terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) di Kabupaten Luwu Utara.

Ada tujuh program kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan, yaitu: (1) Membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan TPPO; (2) Memperkuat Ketahanan Keluarga via Layanan PUSPAGA; dan (3) MoU Bersama Stakeholder.

Program lainnya: (4) Membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa/Kelurahan; (5) Menjadikan Setiap Desa sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA); (6) Sosialisasi, Edukasi dan Kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta (7) Menyediakan Media KIE tentang Pencegahan KtP/A dan TPPO.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering berada dalam bahaya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah, sehingga semua pihak harus terus menyuarakan pencegahan, sekaligus mengakhiri terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Rumah harusnya jadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak, justru acap kali jadi tempat mereka menghadapi kekerasan. Pun di luar rumah, mereka juga sering mendapatkan kekerasan, baik fisik, seksual maupun diskriminasi. Untuk itu, mari terus menyuarakan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ajak Indah saat menjadi Narasumber Sosialisasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KtP/A dan TPPO, Selasa (27/9/2022), di Aula La Galigo Kanto Bupati.

  • Bagikan