PPID Luwu Utara Terima Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka visitasi keterbukaan Informasi Publik, Selasa (1/11).

Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Benny Mansjur menyebut Kunjungannya menyasar Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama yang melekat di Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pelaksanaannya, tim visitasi melakukan pengecekan ketersediaan beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh komisi informasi, tidak hanya di level Provinsi, kabupaten/kota tapi juga di pusat," terang Benny.

Adapun indikatornya berupa aksesibilitas layanan informasi publik meliputi ketersediaan dokumen-dokumen permohonan, informasi public keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi public yang ada di ruang layanan PPID Utama.

"Kegiatan monitoring ini sudah berjalan selama enam bulan sampai akhirnya ke tahapan saat ini yaitu visitasi," paparnya.

Lanjut Benny menyampaikan, visitasi keterbukaan informasi publik adalah rangkaian terakhir dalam penilaian yang hanya dilakukan di 11 Kabupaten/Kota terpilih di Sulawesi Selatan.

"Untuk visitasi Terseleksi 11 kabupaten/kota menuju kabupaten/kota cukup informatif, salah satunya yah disini Luwu Utara," tandas Benny.

Sementara, sekretaris daerah Armiadi mengapresiasi kunjungan tim visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menyebut visitasi yang berlangsung Untuk melihat bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2018.

  • Bagikan