FAJAR.CO.ID, Luwu Utara -- Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Bupati Indah Putri Indriani akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) satu rumah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Hal ini ia sampaikan pada Ramah Tamah bersama anggota LVRI Luwu Utara dalam rangka Hari Pahlawan di Gedung LVRI Luwu Utara, Kamis, (10/11/2022). Kebijakan ini nantinya akan dibuatkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
Indah mengatakan, pembebasan PBB satu rumah anggota LVRI adalah bentuk apresiasi atas peran, tugas dan fungsi dari LVRI. “Khusus satu rumah dari anggota LVRI yang ada di Luwu Utara, kita bebaskan PBB, alias tidak dibayarkan,” kata Indah.
“Kebijakan ini saya akan buat dalam bentuk Peraturan Bupati, sehingga siapa pun nantinya pengambil kebijakan berikutnya, dapat meneruskan kebijakan ini,” sambungnya.
Dikatakannya, pembebasan PBB bukanlah hal yang luar biasa bila dibandingkan jasa yang telah dilakukan para LVRI. “Ini hanya hal kecil sebagai bentuk ucapan terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan negara,” terangnya.
Terkait ramah tamah bersama LVRI, ia menyebutkan, kegiatan ini adalah momentum untuk menguatkan jalinan silaturahmi antara pemerintah dan LVRI. “Ini momentum untuk menjalin silaturahmi, karena tidak setiap saat kita dapat bertemu,” imbuhnya.
Selain itu, kata dia, juga sebagai pengingat kembali apa yang telah dilakukan, terutama para anggota LVRI yang telah mempertahankan kemerdekaan.
“Terima kasih bapak-ibu sekalian. Salam hangat dari kami untuk keluarga. Tetap semangat karena semangat bapak-ibu terus menginspirasi kami dalam mengisi kemerdekaan,” tandasnya.