12 Desa di Kabupaten Maros Dicanangkan Jadi Desa Inklusi

  • Bagikan

"Juga untuk memfokuskan pendampingan program pada desa-desa piloting. Dengan adanya desa piloting, diharapkan akan menjadi contoh dan direplikasi oleh desa-desa yang lain, baik di Kabupaten Maros maupun daerah lain," jelasnya.

Dia juga mengatakan kalau kedepannya ada beberap program yang akan dijalankan .

"Pertama itu memperbaiki data disabilitas dan kelompok rentan di desa. Kedua, memenuhi hak-hak dasar disabilitas dan kelompok rentan," katanya

Kemudian, ketiga pelibatan disabilitas dan kelompok rentan dalam organisasi di tingkat desa, keempat pembentukan organisasi disabilitas di desa, sambungnya.

Kemudian penyusunan peraturan desa inklusi, pelibatan disabilitas dan kelompok rentan dalam pembentukan kebijakan dan perencanaan desa.

"Juga penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak untuk layanan publik di desa (kantor desa, puskesmas, sekolah)," sebutnya.

Tidak hanya launching desa Inklusi, namun juga dilakukan pengukuhan pengurus Forum Disabilitas Kabupaten Maros ( Fordisma).

Dimana Fordisma ini menjadi wadah bagi teman difabel dan organisasi yang berfokus pada isu-isu terkait disabilitas yang ada di Kabupaten Maros.

"Jadi program inklusi ini untuk mendorong dua hal. Rencana aksi daerah disabilitas dan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah," jelasnya.

Selain pengukuhan Pengurus Fordisma dan pencanangan desa inklusi, rangkaian dari kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) 2022 dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022, di antaranya Penandatangan MOU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Maros dan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) tentang Pelaksanaan Program INKLUSI di Kabupaten Maros, Diskusi tentang Hak-hak Disabilitas, dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 oleh SCF. (Rin)

  • Bagikan