FAJAR.CO.ID, Luwu Utara -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara kini sudah memasuki tahapan akhir atau aksi kedelapan (aksi 8) dari delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Utara.
Hasil review kinerja tahunan ini akan menjadi masukan dalam pelaksanaan analisis situasi untuk penyusunan rencana kegiatan pada tahun berikutnya. Delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting ini menjadi prioritas nasional.
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa pemerintah menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, dengan menargetkan prevalensi stunting 14% pada 2024.
“Salah satu pilar penting yang perlu dilakukan adalah konvergensi antarprogram yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan, baik APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan APBD Desa,” tutur Indah saat membuka Pertemuan Review Kinerja Tahunan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (20/12/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.
Indah Putri Indriani mengatakan bahwa konvergensi antarprogram mutlak dilakukan. Karena menurut dia, tanpa adanya konvergensi antarprogram atau antarkegiatan, maka upaya untuk melakukan percepatan penurunan stunting tidak akan berjalan maksimal.
“Review kinerja tahunan ini adalah penilaian terhadap kinerja pelaksanaan program percepatan penurunan stunting selama satu tahun terakhir. Tujuannya untuk membandingkan rencana dan realisasi target kinerja penyerapan anggaran dan waktu penyelesaian,” jelas dia.