“Untuk memenuhi hal itu, koordinasi di semua sektor pemerintah provinsi, daerah, kecamatan hingga desa/kelurahan menjadi penting untuk memadukan, menyinkronkan dan menyinergikan program dalam upaya penurunan stunting,” ungkapnya.
“Dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa menuju tahun 2024, maka kita harus meningkatkan cakupan pelayanan pada kelompok-kelompok sasaran di setiap wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (Lp/LH)