Fajar.co.id, Luwu Utara -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak melaksanakan pendampingan kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Edukasi Pengasuhan Berbasis Hak Anak di Kecamatan Baebunta Selatan.
Pelatihan dipusatkan di Kantor Camat Baebunta Selatan (Bansel), dan dilaksanakan selama dua hari, 26 – 27 Desember 2022. Ada empat desa yang ikut pelatihan ini, yaitu Desa Lara, Desa Mekar Sari Jaya, Desa Beringin Jaya dan Desa Mukti Jaya.
Masing-masing desa mengutus 10 orang perwakilannya. Pelatihan dibuka Camat Baebunta Selatan, Ikhdiani, S.STP, M.Si. Hadir dalam pelatihan ini, Koordinator TA. P3MD Kabupaten, Ikbal, S.T., dan TA. P3MD Kabupaten Zulkifli Nirwan, serta Fasilitator PATBM, Nusla, S.Ag.
Untuk diketahui, kegiatan pendampingan PATBM dan Edukasi Pengasuhan Berbasis Hak Anak di Kecamatan Baebunta Selatan ini anggarannya bersumber dari dana desa. Di mana kegiatan ini difasilitasi oleh BAKD Kecamatan Baebunta Selatan.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Hariana, menyebutkan tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak
“Adapun yang kami sasar dalam pelatihan ini adalah para kader, kepala dusun, unsur pemerintah desa, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda lainnya,” sebut Hariana.