FAJAR.CO.ID, Luwu Utara -- Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa penanganan stunting, utamanya dalam hal pencegahan dan percepatan penurunan stunting, sudah berjalan on the track, alias berjalan sesuai yang diharapkan oleh seluruh stakeholder.
Hal ini disampaikan Indah pada Sosialisasi Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Luwu Utara, Selasa (27/12/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.
Pada kesempatan itu, Indah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat terlaksana. Meskipun sosialisasi Perbub ini masuk ke dalam aksi 4.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada kita semua atas semua upaya yang telah kita lakukan. Dan alhamdulillah, dari 8 aksi konvergensi, kita lakukan semuanya lengkap, walaupun memang untuk aksi 4 baru kita laksanakan hari ini,” kata Indah.
Indah membeberkan bahwa berdasarkan data e-PPGBM tahun 2018, angka prevalensi stunting di Kabupaten Luwu Utara terbilang masih sangat tinggi, yaitu 31,1%. Namun, selang empat-lima tahun kemudian, angka itu turun drastis menjadi 12,60%. Ada penurunan sebesar 18,5%.
“Berdasarkan data e-PPGBM 5 tahun terakhir, kita turun drastis, yakni 18,5%. Turun 0 sekian persen saja itu tidak mudah. Apalagi ini kita turunnya sampai 18,5%,” ucap Indah mengomentari penurunan angka prevalensi stunting yang cukup signifikan tersebut.
Hal menarik juga diungkapkan Indah. Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengungkapkan, berdasarkan prediksi BKKBN Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan, hanya ada enam daerah yang berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting di Sulawesi Selatan.