Koordinasi dengan Kejaksaan, Perumda Pasar Makassar Bakal Ambil Alih Pengelolaan Pasar dari Pihak Ketiga

  • Bagikan
Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein (Foto: Arya/Fajar)

“Saya sudah menyurat ke kejaksaan untuk meminta pendapat untuk menelusuri semua ini persoalan kerja sama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Soal pengambil alihan ini, Ichsan juga mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Rencananya, setelah diambil alih, pihaknya akan membuka lelang investasi, tapi dengan skema berbeda dari yang sekarang.

“Kalau kita menggunakan dana pemerintah saya pikir agak susah. Saya lihat fisiknya ini masih bagus, masih kuat secara konstruksi. Jadi saya pikir kita tidak perlu revitalisasi, tapi peremajaan saja,” terangnya.

“Makanya kalaupun nanti saya lakukan investasi di sini, ada pihak ketiga yang menjadi investor, tetap dikelola PD pasar. Investor kan tujuannya cuma cari keuntungan. Diinvestasi kembali uangnya, dan mendapat keuntungan. Nanti pengelolanya tetap PD pasar, nanti mereka yang ikut di kita,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

  • Bagikan