KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Artis R di Kasus Rafael Alun

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (jpc)

Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Tim penyidik mendapati uang dan puluhan tas mewah berbagai merek luar negeri. KPK pun langsung menyita barang bukti tersebut.

"Kami segera melakukan penyitaan dan analisis atas temuan itu sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi (Rafael, Red) dimaksud," terangnya.

Transaksi Janggal

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

Dia menegaskan, pada dasarnya, apa yang disampaikan Kemenkeu sama dengan paparan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR Rabu (29/3) lalu.

Suahasil pertama membuka data diagram mengenai data surat yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Maret lalu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagaimana dijelaskan saat rapat bersama komisi XI pada Senin lalu.

Surat itu berisi rekap atas 300 surat yang pernah dikirim ke aparat penegak hukum (APH) lain dan Kemenkeu.

"Oleh PPATK ada yang dikirim ke aparat penegak hukum 100 surat dan dikirimkan ke Kemenkeu yang 200 surat," ucap Suahasil di Jakarta kemarin (31/3).

Seratus surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum itu memiliki nilai transaksi Rp 74 triliun. Sementara itu, dari 200 surat yang diterima Kemenkeu, ada 65 surat yang khusus berkaitan dengan korporasi dan 135 surat terkait korporasi serta pegawai Kemenkeu.

  • Bagikan