Pemkab Maros Bayarkan Sertifikasi Guru, Gelontorkan Anggaran Rp19 M

  • Bagikan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam.

FAJAR.CO.ID, MAROS - Setelah pembayaran THR bagi ASN, PPPK dan Kepala Desa, kini Pemkab Maros kembali membayarkan sertifikasi guru.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan kalau hari ini pihaknya melakukan pembayaran sertifikasi tenaga guru.

"Semoga juga bisa membuat para guru bahagia menerima sertifikasinya sebelum peringatan hari raya idulfitri," ungkapnya.

Dia mengatakan kalau anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran sertifikasi guru sebesar Rp19.390.542.000.

"Ada 1.619 penerima yang terdiri atas 79 guru TK 1.070 guru SD dan 470 guru SMP," kata mantan Ketua DPRD Maros ini.

Dia mengingatkan kalau anggaran sertifikasi untuk peningkatan kapasitas para pendidik atau guru.

"Kita harapkan dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting," harapnya.

Sementara itu PLT kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan, pihaknya sudah menyetor ke Bank Sulselbar. Para penerima sisa menunggu notifikasi.

“Insyaallah hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi,” katanya.

Namun tidak semua ASN guru menerima dana sertifikasi karena belum memenuhi persyaratan.

"Mekanisme sertifikasi guru, harus memenuhi minimal 24 jam perminggu," sebutnya.

Ia juga menyebutkan belum ada pengawas yang menerima sertifikasi.

"Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung kita bayarkan," pungkasnya. (Rin)

  • Bagikan