Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Upaya Pemkab Sinjai Permudah Pelaku Usaha Peroleh Izin

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bimbingan teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di aula pertemuan Wisma Sanjaya, Rabu (14/6/2023). Sedikitnya 30 pelaku usaha yang bergelut di sektor pertambangan mengikuti Bimtek tersebut.

Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sinjai dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha khususnya kepada pelaku usaha sektor pertambangan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Dimana selama ini, kata dia pelaku usaha sektor pertambangan sejak kewenangan perizinan dialihkan ke provinsi ke pusat lalu kembali ke provinsi, maka selama 8 tahun terakhir pelaku usaha mengalami kesulitan dan mengalami ketidakpastian kejelasan informasi sehingga menghambat proses perizinan.

“Itu sangat rawan selain berdampak pada lingkungan hidup juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum, makanya kami fasilitasi agar teman-teman pelaku usaha dapat mengetahui seperti apa alur perizinan itu sendiri karena selama 8 tahun terakhir kejelasan perizinan masih sangat minim diketahui pelaku usaha kita,” pungkasnya.

Menurut Lukman, para pelaku usaha tambang yang mengikuti Bimtek ini tidak hanya diikuti oleh mereka yang telah menekuni usaha ini sejak lama, akan tetapi juga kepada pelaku usaha yang sedang berusaha mencoba memikirkan kemungkinan untuk mengusulkan tempat usaha pertambangan di Sinjai.

  • Bagikan