Polisi Kejar Pelaku Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Kepolisian mengejar para pelaku rudapaksa seorang gadis 17 tahun di kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasip mengatakan, para pelaku masih dalam proses pengajaran oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Ridwan menjelaskan, pada kasus tersebut korbannya berinisial L dan masih berusia 17 tahun.

Diceritakan Ridwan, peristiwa rudapaksa itu berawal saat korban sedang berada di kediamannya di Kecamatan Panakkukang.

"Pelaku berteman, lalu menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan, Sabtu (22/7/2023).

Tambahnya, usai terduga pelaku menjemput korban, dia kemudian membawanya ke sebuah indekos yang tidak diketahui korban.

Saat berada di indekos tersebut, korban kemudian diperkosa oleh teman yang menjemputnya itu.

"Tiba-tiba pelaku berteman langsung memperkosa korban," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, korban kemudian dibawa lagi oleh pelaku ke salah satu hotel di Kota Makassar. Di hotel tersebut, dikatakan ada 2 orang yang kembali merudapksa korban.

Dituturkan Ridwan, setelah dirudapaksa oleh kedua pelaku, korban kemudian di bawa pulang ke rumahnya.

"Korban juga mengaku ikut disetubuhi 2 terduga pelaku di kamar hotel yang belum diketahui lokasinya itu," terangnya.

Sementara itu, orang tua korban juga disebut sudah melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Iya, orang tua korban sudah membuat laporan tadi malam," kuncinya.

Sebelumnya, heboh video amatir seorang gadis belia mengaku menjadi korban pemerkosaan beredar luas di media sosial (medsos).

  • Bagikan