Bahas Pembentukan Masyarakat Adat Barambang Katute, Pemkab Apresiasi PD Aman Sinjai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hasil identifikasi dan verifikasi masyarakat adat Barambang Katute.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab, A. Irwansyahrani Yusuf bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Kamis (27/7/2023) pagi.

Tujuan FGD ini untuk membangun kesepahaman para pihak dalam mempercepat implementasi Perda Sinjai nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.

Selain itu, juga untuk membahas proses pelaksanaan identifikasi dan verifikasi masyarakat adat Barambang Katute serta menyusun rencana kerja panitia masyarakat hukum adat Kabupaten Sinjai tahun 2023.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab A. Irwansyahrani Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog melalui FGD ini merupakan kegiatan strategis sebab mempertemukan good will Pemda untuk selalu memenuhi hak-hak warga negara maupun komunitas masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu output yang telah dihasilkan yakni pengakuan kepada masyarakat adat Karampuang yang dihasilkan berkat kerjasama dari seluruh pihak.

“Kita tentu tidak berpuas diri sampai disini. Masih banyak tantangan yang dihadapi di masa mendatang, salahs satunya adalah masyarakat adat Barambang Katute yang pengakuannya menjadi agenda kita selanjutnya,” jelasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ia berharap melalui FGD ini bisa menyamakan persepsi dan kesepahaman dalam membahas proses identifikasi dan verifikasi masyarakat adat Barambang Katute serta bisa menghasilkan rumusan sesuai yang direncanakan bersama.

  • Bagikan