Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Persiapan Pemusnahan Arsip

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar rapat evaluasi inventarisasi arsip yang akan didigitalisasi dan dimusnahkan.

Rapat tersebut digelar bersama Tim Pengawasan Kearsipan dan Perwakilan Tim Pelaskana Alih media Arsip Permanan dan Digitalisasi Arsip Dinamis Kanwil, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Jumat (25/08).

Rapat dipimpin Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum Basir dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat serta Tim Arsiparis dari Kanwil Kemenumham Sulsel.

Dalam sambutannya, mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, Indah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Tim Arsiparis Kanwil yang telah bersedia untuk menghadiri rapat ini sehingga seluruh pegawai mendapat kesempatan untuk membicarakan mengenai usulan arsip yang hendak dimusnahkan.

“Saat ini tepat di bulan Agustus (B08), kita masih menunggu pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Pemusnahkan Arsip. Sambil menunggu SK-nya turun, saya minta kepada bapak/ibu untuk mempersipakan pemusnahan arsip dengan cara mengetahui dan mengidentifikasi dokumen apa saja yang hendak dimusnahkan,” kata Indah.

Indah berharap melalui tahapan persiapan tersebut, pemusnahan arsip ini diharapkan dapat terciptanya tata kelola kearsipan di lingkungan Kemenkumham secara umum dengan tertib, efisien, dan tertata sesuai dengan aturan/kaidah kearsipan yang berlaku.

  • Bagikan