FAJAR.CO.ID, PINRANG— Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Yudi Suseno pimpin Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pinrang dari Wahyu Trah Utomo ke Sahril Efendi, yang dilaksanakan di alun-alun Rutan Kelas IIB Pinrang, Senin, (23/10)
Wahyu Trah Utomo dipindah tugaskan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Jawa Timur. Sementara Sahril Efendi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang.
Kepala divisi Pemasyarakatan yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak, mengatakan bahwa Wahyu Trah Utomo mampu membalikan fakta terhadap pemikiran Masyarakat luar bahwa penjara adalah pembuangan, Wahyu Trah Utomo mampu menepis segala tudingan itu dengan berbagai prestasi.
“Disini saya sampaikan bahwa informasi yang saya terima dari tim pemeriksa yang saya perintahkan untuk mengecek kedalam blok hunian warga binaan Rutan Pinrang, bahwa kamar mandi/WC Warga binaan tidak terdapat kerak sedikitpun, inilah bukti bahwa Wahyu Trah Utomo mampu memanusiakan seluruh Warga Binaannya,” ungkapnya.
“Saya melihat juga seluruh pegawai dan warga binaan merasa kehilangan atas kepindahan Wahyu Trah Utomo yang ditugaskan di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur. Namun mereka mengikhlaskan demi kepentingan organisasi,” sambung Yudi Suseno.
Ia pun berharap selaku pimpinan di Wilayah agar kedepan dengan Karutan baru dengan jiwa yang masih muda, agar Rutan Pinrang bisa lebih baik lagi.