Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah, Yudi Purnomo: Korupsi Pasti Meninggalkan Jejak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Digeledahnya rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy Kota Bekasi direspons mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

Yudi menegaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah Ketua KPK Firli Bahuri sudah tepat dan perlu diapresiasi.

"Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli," kata Yudi Purnomo di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.

Ia melanjutkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah Firli dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.

"Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK," katanya.

Dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, Yudi meyakini jika dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.

"Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya," tambahnya.

Dia menilai bahwa tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.

  • Bagikan