Soal Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Besok, Apakah Bakal Jadi Tersangka?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) besok, Selasa 7 November 2023.

Setelah Firli diperiksa, Polda Metri Jaya akan umumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut yang kini dalam tahap penyidikan. Demikian dikatakan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Juma 3 November lalu.

"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," kata Ade Safri Simanjuntak.

Ade tidak memastikan kapan dimumkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya hanya mengatakan, pengumuman tersangka setelah Firli Bahuri diperiksa besok.

"Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update," ujarnya.

Sementara itu, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa besok merupakan hal yang penting sebelum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Berdasarkan pengalaman, bahwa pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi di Jakarta, Senin 6 November 2023.

  • Bagikan