Polisi Diduga Biarkan 2 Remaja Dianiaya di Mapolsek Rilau Ale

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA-- Fahmi dan Fadli (15) mengalami luka di seluruh tubuhnya. Dia dianiaya oleh beberapa orang di Kelurahan Palampang, Jumat, 24 November 2023.

Penganiayaan tersebut terekam dalam video dan viral di jagad maya. Beberapa lokasi penganiayaan salah satunya diduga terjadi di dalam kantor Mapolsek Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat seorang remaja duduk di sebuah kursi kayu panjang. Ada polisi dan beberapa orang di dalam video tersebut.

Keduanya dicerca beberapa pertanyaan, sembari pukulan melayang di kedua wajah remaja tersebut.

Orang tua Fahmi, Takdir yang dikonfirmasi mengaku telah melaporkan kasus ini ke Ppolres Bulukumba, Sabtu, 25 November 2023.

Bukan 1 orang, namun 10 orang warga yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur tersebut.

Dia tidak terima anaknya dianiaya hingga mengalami luka lebam dan beberapa patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

" 4 kali berpindah dipukul, salah satunyami di Mapolsek Rilau Ale,"sesalnya.

Sebagai pelindung, polisi harusnya bisa menjaga agar warga tidak main pukul. Apalagi hanya gegara bercanda mengancam melempar batu.

" Iya ada videonya, di dalam kantor polisi juga dipukul temanya Fahmi juga kena (pukul)," kata Takdir.

Kejadian penganiayaan tersebut, kata Takdir gegara keduanya bercanda akan melempar rumah warga. Namun itupun tak mengenai rumah warga.

" Anak-anak kasihan baru mau 15 tahun usianya, bercandaki sama temannya lempar-lempar batu, tapi tidak adaji nakena," ungkap Takdir.

  • Bagikan