Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Air Limbah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan TA 2024 (Pengawasan Pelaksaan Peraturan Daerah) nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Grand Asia jl. Boulevard Makassar, Jumat, 26 Januari 2024.

ARA membuka acara dan menjelaskan pentingnya sosialisasi ini karena di beberapa kelurahan di makassar masih banyak rumah tangga yang tidak punya septi tank ataupun wc dalam rumah mereka. Pemerintah Kota Makassar tahun ini menganggarkan bantuan pembangunan septi tank gratis sebanyak 2009 titik.

Turut menjadi narasumber, Hamka Darwis, SH., MH. Selaku Kepala UPT Pengolaan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar memaparkan bahwa di Makassar masih banyak rumah tangga yang menjadi penyebab tercemarnya tanah. Penyebab tercemarnya air limbah domestik di rumah tangga. Banyaknya WC terbuka di sekitaran kanal ataupun WC tertutup karena tidak punya septi tank.

Hamka mengingatkan kepada warga untuk rajin menyedot tinja 3 bulan sekali agar lingkungan dan kualitas air tanah tidak tercemar.

Hadir pula narasumber ketiga, Faisal Ibnu Masud Samal, Sh., MH. selaku praktisi hukum mengapresiasi lahirnya perda ini. Tapi disatu sisi beliau mengharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan gratis untuk penyedotan tinja yang mana selama ini dibebankan pembayaran Rp. 325.000.(*)

  • Bagikan