Mengulas Tindak Tutur Provokatif dalam “Dirty Vote”: Analisis Linguistik Forensik

  • Bagikan

Melalui perspektif linguistik forensik, analisis terhadap film ini dapat mengungkap penggunaan bahasa yang bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat baik dari segi emosi maupun kognisi. Dalam konteks analisis bahasa yang provokatif, tindak tutur dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana ujaran atau tuturan tertentu dapat mengandung unsur provokasi atau penghasutan. Melalui analisis tindak tutur, peneliti dapat mengungkap jenis dan bentuk tindak tutur yang memprovokasi atau menghasut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jenis tindak tutur provokatif yang ditemukan dapat mencakup tindak tutur langsung literal, langsung tidak literal, dan tidak langsung literal. Bentuk tindak tutur provokatif yang dianalisis mencakup lokusi, ilokusi (seperti asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif), dan perlokusi. Analisis ini membantu dalam memahami bagaimana tuturan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, serta bagaimana tuturan tersebut dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana.

Ada 3 pakar hukum yang menjadi bintang utama di film dokumenter ini yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Ketiganya mengungkap bahwa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Dari ungkapan tersebut, setidaknya ada 3 jenis tindak tutur yang digunakan. pening yang disampaikan oleh zainal, memulai dengan mengajak penonton untuk menggunakan film tersebut sebagai landasan dalam melakukan penghukuman. Ini merupakan contoh tindak tutur direktif, di mana pembicara berusaha mempengaruhi pendengar (penonton) untuk melakukan sesuatu . Dari segi semantik, tuturan ini mengandung makna permintaan atau ajakan, sedangkan secara pragmatik, tuturan ini bertujuan untuk memotivasi penonton agar mengambil tindakan tertentu setelah menonton film.

  • Bagikan