Bapenda Maros Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS --- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menertibkan puluhan reklame disepanjang Jalan Poros Maros-Makassar, Senin, 8 April.

Penertiban ini dilakukan terhadap reklame dan spanduk tak berizin dan tidak membayar pajak namun menjamur jelang lebaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, Andi Baso Arman mengatakan jika penertiban reklame liar dilaksanakan tadi sore oleh petugas pajak reklame.

"Jadi memang setiap tahun menjelang hari raya Idulfitri dan bersamaan libur, banyak reklame yang terpasang tanpa izin. Makanya reklame liar ini kami turunkan," katanya.

Tahun ini kata dia, pendpatan dari sektor pajak reklame ditargetkan sekitar Rp1,4 Miliar.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar menjelaskan kalau penertiban ini dilakukan di 20 titik disepanjang Jalan Poros Maros-Makassar.

"Jadi penertiban itu dilakukan di Jalan Poros Maros-Makassar dan setiap 500 meter petugas kembali menemukan reklame pengiklan yang tidak berizin dan tidak berbayar," jelasnya.

Diakuinya kalau kebanyakan pengiklan memanfaatkan momen libur Idulfitri seperti sekarang ini.

"Memang pengalaman tahun-tahun lalu itu menjelang libur panjang banyak perusahaan yang mengambil kesempatan dengan memasang reklame tanpa izin dan sepengetahuan Bapenda,"ungkapnya.

Makanya pihaknya menyiagakan petugas, sehingga meski libur l mereka tetap melakukan pemantauan.

"Banyak perusahaan yang memanfaatkan pemasangan reklame berkedok ucapan selamat Hari Raya Idulfitri, namun disisipi iklan. Jadi memang momen seperti ini kerap dimanfaatkan pengiklan,"jelasnya.

  • Bagikan