Untuk diketahui IKPA merupakan instrumen monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang disusun dalam rangka mewujudkan penguatan value for money belanja Kementerian/Lembaga, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output, serta perlakuan kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan Kementerian/Lembaga
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) juga merupakan alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di setiap satker. Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek seperti ketepatan waktu penyerapan anggaran, akurasi perencanaan, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Juga kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. (fajar)